Setya Novanto Akhirnya Angkat Suara soal Penetapan Tersangka

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 18 Jul 2017 12:59 WIB
Ketua DPR Setya Novanto angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Ketua DPR Setya Novanto angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Setya Novanto angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Dia mengatakan dirinya akan taat hukum dan akan mengikuti prosedur sesuai dalam undang-undang. Setya akan membicarakan semua proses itu dengan penasihat hukum beserta keluarganya.

“Insya Allah apa yang dituduhkan semuanya tak benar,” kata Setya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (18/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK kemarin menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur itu diduga memiliki peran dalam proses penganggaran atau pengadaan barang dan jasa. Ketua Umum Partai Golkar ini juga diduga telah mengkondisikan pemenang pengadaan e-KTP.

Setya disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER