Fadli Zon Sebut Tak Ada Keadaan Genting terkait Perppu Ormas

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 18 Jul 2017 14:09 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan saat ini tak ada keadaan genting yang memaksa pemerintah akhirnya mengeluarkan Perppu Ormas.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan saat ini tak ada keadaan genting yang memaksa pemerintah akhirnya mengeluarkan Perppu Ormas. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan saat ini tak ada keadaan genting yang memaksa pemerintah akhirnya mengeluarkan Perppu Ormas.

Hal itu disampaik Fadli dalam pertemuan bersama dengan sejumlah ormas Islam macam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Persatuan islam (Persis). Dia menuturkan pihaknya menerima keluhan dari ormas tersebut.

Fadli menuturkan pemerintah memang dapat mengeluarkan Perppu dengan salah satu persyaratan, yakni kegentingan yang memaksa. “Tetapi saya lihat, pendapat saya tak ada keadaan genting itu untuk pemerintah keluarkan Perppu,” kata dia di Gedung DPR, Selasa (17/7).

Pihaknya akan membahas Perppu usai menerima tembusa peraturan itu dari pemerintah. Sikap DPR, kata Fadli, usai pembahasan itu adalah menolak atau menerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Hizbut Tahrir Indonesia dan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk berdialog soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam pertemuan itu juru bicara HTI Ismail Yusanto kembali menyatakan sikap organisasinya menolak Perppu Ormas. (asa)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER