Axel Matthew Thomas Resmi Ditahan Polisi

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jul 2017 16:22 WIB
Putra Jeremy Thomas itu sudah mengaku memesan happy five dari Kuala Lumpur meski dari hasil tes urine dinyatakan ia negatif mengonsumsi obat terlarang.
Axel Matthew Thomas saat dibawa ke ruang tahanan Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Marselinus Gual)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus psikotropika jenis Happy Five, Axel Matthew Thomas resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (19/7). Tiba di Polda sekitar pukul 14.30 WIB, putra Jeremy Thomas ini tak memberikan komentar.

Hari ini Matthew resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno Hatta pagi tadi. Saat tiba di ruang tahanan sementara Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, mobil yang ditumpangi Axel terlihat menuju gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis.
Namun saat tiba di gedung Bidokes, polisi yang mendampingi Matthew, enggan menurunkannya. Mobil yang membawa Matthew kemudian langsung menuju ruangan tahanan narkoba.

Tak ada komentar keluar dari mulut Matthew selain berusaha menutupi wajahnya dari kamera wartawan meski saat itu ia mengenakan masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menegaskan, penahanan Matthew dilakukan karena sudah mengakui perbuatannya memesan obat terlarang, Happy Five, dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Argo menyebut, pengakuan Matthew itu didapatkan dalam pemeriksaan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Argo, dari hasil tes urine Matthew memang negatif. Meski demikian ia tetap diduga bersalah karena memesan happy five.

Matthew dijerat Pasal 62 subsider Pasal 60 ayat (3) jo Pasal 71 ayat (1) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER