"Ya, itu karena konflik internal dan hubungan yang tidak sehat dengan Sekretariat Komnas HAM. Makanya untuk perbaikan ke depan, selain kami siapkan komisioner yang tepat, jumlah (komisioner) pun kami buat sedikit," kata Jimly di sela wawancara terbuka calon anggota Komnas HAM di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/7).
Jimly menyebut sikap pribadi kerap melatarbelakangi pengambilan keputusan dalam penyelesaian masalah di Komnas HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk meningkatkan kinerja Komnas HAM yang dianggap kurang maksimal, Jimly menyarankan agar Komnas HAM tidak hanya fokus mencari komisioner baru yang mumpuni, tetapi juga melakukan evaluasi kerja dan hasilnya secara berkala, termasuk kembali menata kelembagaan.
Saat ini wawancara terbuka calon anggota Komnas HAM RI 2017-2022 tengah diselenggarakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, mulai Rabu (19/7) hingga Jumat (22/7). Wawancara diikuti oleh 28 peserta dari berbagai latar belakang, di antaranya pengajar, advokat, praktisi, hingga aktivis.
Adapun proses seleksi anggota Komnas HAM tersebut terdiri dari seleksi administrasi, tes pengetahuan dengan penulisan makalah dan tes tertulis, psikotes, tes kesehatan, hingga wawancara terbuka di hadapan para Pansel dan pengamat.
Ketua Divisi Pemantauan Impunitas, Fery Kusuma mengatakan salah satu indikator yang digunakan KontraS dalam menyimpulkan hal tersebut yaitu perubahan tata tertib kepemimpinan.