"Saya singkat saja meminta Pak Novanto patuh kepada pakta integritas yang dibuatnya. Jangan diputar-putar jadinya," kata Anggota GMPG Syamsul Rizal di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Pakta integritas yang terdiri dari tujuh poin merupakan langkah awal kepengurusan DPP Partai Golkar yang dipimpin Setya Novanto, usai terpilih di Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pertengahan tahun lalu.
Lihat juga:Kader Muda Golkar Minta Setya Novanto Mundur |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian menurut Syamsul, tidak ada alasan bagi Setya untuk tetap bertahan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Golkar. Selama ini alasan proses hukum masih berlangsung dijadikan alasan tersebut.
Sikap Ridwan, lanjutnya, harus dijadikan contoh bagi Setya Novanto. "Beliau langsung mengundurkan diri, mundur sebagai gubernur maupun dari jabatan Ketua DPD Golkar. Pak Novanto harusnya mencontoh itu, karena dia (Ridwan) patuh terhadap pakta integritas," katanya.
Lihat juga:'Setya Novanto Jadi Beban Jokowi' |
Untuk itu, dalam kasus Setya, Idrus menjelaskan bahwa pakta integritas dikembalikan dengan aturan organisasi yaitu AD/ART, terkait asas praduga tak bersalah.
"Pakta integritas di situ ada berdasarkan aturan. Tidak boleh sekadar reka-reka, rekayasa dan ada asas praduga tidak bersalah," ujar Idrus di Gedung DPR, sore ini.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di parlemen, Setya Novanto angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
“Insyaallah apa yang dituduhkan semuanya tak benar,” kata Setya dalam jumpa pers di Jakarta kemarin.