"Kami sudah mapping dan punya data siapa-siapa yang ada di HTI, jadi masih terus kami pantau dan awasi. Jangan sampai ada kegiatan keorganisasian secara diam-diam,” kata Kapolda Jateng Irjen Polisi Condro Kirono di Semarang, Kamis (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pascapencabutan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM, keberadaan kelompok HTI terlihat senyap.
Beberapa aparat berpakaian seragam dan preman tampak berada di sekitar kantor HTI untuk melakukan komunikasi dengan pihak pengurus yang ada.
Penutupan papan nama HTI juga dilakukan di kantor DPP HTI di kawasan Jakarta Selatan sebagai konsekuensi pembubaran ormas ini oleh pemerintah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan mengambil langkah pidana jika anggota kelompok ini melakukan kegiatan anarkis.