Ketua DPP Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pembentukan Pansus Angket KPK sejak awal tidak sesuai aturan.
"Benar itu (Gerindra keluar Pansus Angket KPK). Alasan keluar karena pembentukan Pansus Angket tidak sesuai tata tertib DPR dan UU MD3," ujar Desmond saat dihubungi, Senin (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain keabsahan dalam UU, kata Desmond, Pansus Angket juga seolah bekerja untuk melemahkan KPK. Hal itu terlihat dari kepergian Pansus Angket KPK ke Lapas Sukamiskin secara tiba-tiba dan bukan atas kesepakatan seluruh unsur fraksi yang ada di Pansus Angket KPK.
"Setelah berangkat dari Sukamiskin itu kan kami tidak pernah aktif lagi. Nah ngapain kami tidak aktif yang seolah-olah kami aktif di dalam," ujarnya.
Pengunduran diri juga telah mendapat restu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Ia menyebut fraksi Gerindra akan mengirim surat resmi atas pengunduran tersebut ke pada Pansus Angket KPK, Senin (24/7).
Desmond pun menyebut, ada oknum yang berusaha melemahkan KPK melalui Pansus Angket. Hal itu terlihat dari beberapa agenda kerja Pansus Angket yang seolah mencari kesalahan KPK.
Padahal menurut dia, pengawasan terhadap KPK harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kapabilitas. Pengawasan juga seharusnya dilakukan untuk menguatkan KPK, bukan melemahkan atau membubarkan.
"Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada, maka kami harus keluar," ujar Desmond.
Lebih dari itu, pengunduran Gerindra, kata dia, juga untuk mengkritik soliditas koalisi pemerintah. Ia berkata, partai koalisi pemerintah yang ada di Pansus Angket seolah bertolak belakang dengan pemerintah yang hendak memperkuat KPK.
"Kami lihat juga yang aktif itu parpol koalisi pemerintah. Kami sebagai partai non pendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah-lah yang melemahkan KPK," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Pasaribu mengaku belum bisa berkomentar atas keluarnya Gerindra. Ia masih menunggu surat resmi agar Pansus Angket KPK bisa bersikap.
Namun, ia mengklaim, Pansus Angket tetap jalan meski Gerindra nantinya keluar dari Pansus Angket KPK.
"Kami tunggu surat resmi. Tapi pansus tetap jalan," ujar Masinton di Gedung DPR, Jakarta.