Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan, saat ini partainya sudah memastikan keluar dari Pansus Angket KPK. Ia berkata, Gerindra keluar karena merasa Pansus Angket KPK tidak sesuai UU MD3.
"(Gerindra akan masuk lagi) kami lihat perkembangan," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ia menampik tudingan Gerindra keluar karena tidak diajak berdiskusi dalam setiap agenda kerja Pansus Angket KPK, salah satunya saat mengunjungi Lapas Sukamiskin.
"Itu kan pendapat masing-masing. Di surat faksi tidak menyampaikan alasan utama. Tapi tentu kami beri keleluasaan pada pansus tetap bekerja," ujar Fadli.
Secara terpisahh, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya tetap akan bekerja meski Gerindra dan fraksi lain keluar. Pasalnya, ia mengklaim, Pansus Angket KPK telah menyusun agenda sejak awal hingga akhir.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar (kiri), Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi (kedua kiri), Masinton Pasaribu (ketiga kiri) dan mantan anak buah Nazarudin, Yulianis (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) |
"Kalau masalah itu tentu saja enggak. Saya sudah sampaikan jangankan tinggal enam fraksi. Tinggal satu fraksi saja kami jalan terus," ujar Taufiqulhadi.
Politikus NasDem itu juga mengklaim, kerja Pansus Angket terhadap KPK juga sudah mulai menunjukkan hasil. Hal itu terlihat dari adanya temuan hasil keterangan Yulianis yang membeberkan sejumlah masalah di tubuh KPK.
Lebih dari itu, Taufiqulhadi menegaskan temuan-temuan pansus itu bukan untuk membubarkan atau melemahkan KPK. Ia mengklaim, temuan ini untuk mengevaluasi kerja KPK ke depan.
Gerindra hanya menegaskan mundur dari Pansus Angket terhitung pada tanggal 24 Juli 2017. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Fary Djemi Francis.
