Yulianis, yang juga mantan anak buah Nazaruddin itu menebar banyak keterangan atas lembaga antirasuah saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU). Salah satu pernyataan yang disampaikan Yulianis adalah soal keterangan Nazaruddin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penuh kebohongan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Nazaruddin selama diproses KPK memang kerap menyampaikan keterangan terkait dugaan keterlibatan banyak pihak dalam suatu kasus. Febri menyebut, keterangan itu selalu diricek kembali kebenarannya oleh para penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK Bantah Tudingan Kedekatan Samad dan Ibas |
Menanggapi keterangan Yulianis di depan pansus tersebut, Febri mengatakan, "Jangan sampai ada tekanan baik langsung atau tidak langsung terhadap saksi yang dapat berakibat pada keterangan yang disampaikan," kata Febri, Selasa (25/7).
"Dalam proses hingga pengadilan, kesesuaian antara keterangan saksi dengan pihak lain dan bukti lain selalu dipertimbangkan," tuturnya.
Dalam kasus e-KTP, Nazaruddin menyebut banyak anggota DPR periode 2009-2014 yang turut menikmati uang panas dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Salah satunya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Saat ini KPK masih menangani kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari. Andi Narogong bakal segera menjalani sidang dalam waktu dekat.
Sementara itu, mantan dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sudah divonis bersalah oleh hakim pengadilan Tipikor Jakarta pekan lalu.