Yusril menilai pernyataan Tjahjo sebagai hal yang bodoh, karena HTI telah dibubarkan sejak badan hukumnya dicabut Kemenkumham tengah pekan lalu.
"Ya itu bodoh saja HTI sudah dibubarkan masih disuruh milih HTI atau tetap jadi PNS. Itu namanya pemerintah bahlul sendiri," ujar Yusril ditemui usai acara seminar di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Menteri Kehakiman ini mengatakan pemerintah mestinya tak perlu khawatir dengan keberadaan ormas anti pancasila semacam HTI. Yusril menilai cap anti-Pancasila yang dituduhkan kepada HTI muncul karena ketidaktahuan pemerintah atas konsep khilafah.
"Jadi sebenarnya enggak apa-apa, itu lumrah saja mereka punya interpretasi berbeda tentang konsep kenegaraan," katanya.
Menurut Tjahjo, pihaknya berwenang mengambil tindakan tegas berupa dorongan bagi PNS yang terlibat ormas anti-Pancasila untuk mundur. Apalagi, sambungnya, bagi mereka yang masuk kategori sulit untuk disadarkan. Sementara, bagi ASN yang dapat disadarkan maka langkah pemecatan tidak akan dilakukan.