Keraguan Legal Standing HTI dalam Uji Materi Perppu Ormas
CNN Indonesia
Rabu, 26 Jul 2017 23:01 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Yusril Ihza Mahendra meminta nasihat kepada majelis hakim konstitusi tentang legal standing atau kedudukan hukum HTI sebagai pemohon dalam uji materi Perppu ormas.
Dia khawatir gugatan HTI atas Perppu ormas ke MK akan sia-sia jika hakim nantinya menilai HTI tak memiliki legal standing dan dianggap tidak sah, karena pemerintah telah mencabut status badan hukum organisasi tersebut.
Dia khawatir gugatan HTI atas Perppu ormas ke MK akan sia-sia jika hakim nantinya menilai HTI tak memiliki legal standing dan dianggap tidak sah, karena pemerintah telah mencabut status badan hukum organisasi tersebut.