Atas dasar itu, AMPG pun menuntut kelompok yang menamai dirinya sebagai Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) untuk dijatuhi sanksi oleh DPP Golkar.
"Perlu kami tegaskan bahwa apa yang dilakukan kawan-kawan kami di luar itu tidak terstruktur secara resmi," kata Sekretaris Jenderal AMPG Andi Nursyam Halid di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun GMPG dimotori oleh eks Ketua AMPG Ahmad Doli Kurnia dan Sirajudin Abdul Wahab, kata Andi, tetap harus patuh pada mekanisme dan fatsun partai yang mengedepankan proses hukum dalam kasus Setnov.
"Mengusulkan DPP Partai Golkar agar memberi peringatan keras dan sanksi agar tidak diberi ruang mengambil hak secara politik, baik caleg, bupati, baik Pileg ke depan," ujarnya.
Hanya saja, kata dia, AMPG tetap akan mengedepankan komunikasi dengan GMPG sebelum mengusulkan sanksi tersebut. Hal itu disebutkan sebagai bagian penghormatan karena pentolan-pentolan GMPG merupakan eks AMPG.
Ketua Harian AMPG Mustafa M. Radja menambahkan, tuntutan GMPG merupakan bagian dari proses demokrasi dalam partai. Namun, dia meminta agar hal itu jangan sampai menghancurkan partai.
"Kami mengingatkan untuk teman-teman agar tidak memaksakan diri," kata Mustafa.
"Kami mendeklarasikan suatu gerakan Golkar bersih. Jadi kami menilai kepimpimpinan yang sekarang ini sudah terlalu akut menempatkan korupsi itu sebagai suatu persoalan yang biasa," kata Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia di depan Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (25/7).
GMPG juga berencana mengunjungi sejumlah tokoh senior partai untuk meminta dukungan #GerakanBersihGolkar yang dibentuk sebagai rasa keprihatinan atas kondisi partai yang tidak bersikap tegas terhadap Setya Novanto.