Ketua Presidium Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif mengatakan aksi yang mereka lakukan besok adalah mendesak pencabutan Peraturan Pergantian Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Mengapa PA 212 ini sangat perhatian terhadap Perppu ini, karna pada dasarnya ada dua hal. Pertama berkenaan dengan pembubaran ormas. Kita menghawatirkan betul, kalau Perppu ini terus bergulir akan muncul rezim dikatator baru yang menjudge tanpa pengadilan," kata Slamet di Jakarta, Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet mengklaim berdasarkan pendataan awal, setidaknya aksi tersebut bakal diikuti massa sekitar 5-10 ribu orang. Aksi itu, kata dia bakal mengundang seluruh alumni dan ormas yang ikut dalam aksi 212.
Perppu 2/2017 tentang Ormas sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi. Proses sidang pendahuluan pun telah berlangsung di lembaga peradilan konstitusi tersebut, Rabu (26/7).