Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kedatangan Ketua SPRM, Datuk Dzulkifli bersama jajarannya itu dalam rangka memperkuat kerja sama lintas negara. Agus menyebut kerja sama ini dilakukan dalam kegiatan pemberantasan korupsi ke depan.
Dalam pertemuan itu ada sejumlah masalah yang dibicarakan, salah satunya soal kasus-kasus yang ditangani kedua lembaga antikorupsi tersebut.
"Itu akan dilakukan dalam kegiatan-kegiatan ke depan maupun operasional sehari-hari. Ini tadi ada kasus yang disampaikan kepada kami," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua pihak telah bersetuju untuk meneguhkan dan melihat kerja sama yang lebih erat di antara Indonesia dan Malaysia," kata Dzulkifli.
Dia mengatakan, peningkatan kerja sama yang bakal dijalankan kedua lembaga antikorupsi ini adalah soal meminimalisir kejahatan korupsi yang terjadi lintas negara. Menurut dia, kerja sama ini bisa terkait penanganan aliran uang hasil korupsi yang masuk ke Indonesia atau Malaysia.
Dzulkifli mengatakan lebih jauh, seperti yang sudah disampaikan KPK, ada sejumlah kasus yang tengah dibahas bersama untuk ditindaklanjuti bersama. Namun dia tak merinci kasus korupsi yang dimaksud untuk diselesaikan bersama.
"Pada hari ini sesuai Pak Katua (Agus Rahardjo) nyatakan bahwa kita telah membawa beberapa isu untuk dibuat kerja sama dalam konteks operasi dan sharing information," ujar dia.