Sepekulasi muncul lantaran Prabowo yang telah didorong maju kembali sebagai calon presiden 2019 oleh partainya kemudian mengambil langkah cepat untuk menemui SBY usai pengesahan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (UU Pemilu).
Namun, ambisi keduanya bisa terjegal dengan aturan ambang batas presiden sebesar 20/25 persen dalam UU Pemilu yang disahkan Kamis (20/7) pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Politik sangat dinamis, dan terlalu dini kita mengambil kesimpulan bahwa pertemuan tersebut akan menghasilkan koalisi 2019 yang dipimpin Gerindra dan Demokrat," kata Pangi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/7).
"Kalau nanti chemistry dan kepentingan sama, maka ya mungkin saja akan menghasilkan koalisi 2019," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sebelumnya mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi pasal ambang batas presiden dalam UU Pemilu akan mempengaruhi komposisi peta politik di 2019.
"Kalau MK menolak presidential threshold ya tentu akan banyak lagi calon dan kalau tidak, ya tentu semakin terbatas," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7).