Pernyataan ini disampaikan menyikapi rencana Presidium Alumni 212 menggelar unjuk rasa Aksi 287 sekaligus mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Negara ini negara hukum. Saya kira dipersilakan," ujar Jokowi di Hotel Sahid, Kamis (27/7).
Jokowi mengatakan, pemerintah menerbitkan Perppu Ormas untuk menjamin keamanan negara sekarang dan jangka panjang. Perppu ini menjadi landasan hukum pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Jokowi menegaskan, Perppu juga masih akan membahas untuk menyetujui atau tidak kebijakan pemerintah ini. Meski demikian, Perppu langsung berlaku setelah ditandatangani presiden.
Aksi 287 akan dipimpin Amien Rais selaku Penasihat Presidium Alumni 212. Selain itu, aksi bakal diikuti ditujuh ormas, salah satunya adalah Front Pembela Islam.
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif sebelumnya mengatakan, keikutsertaan FPI karena mendapat dukungan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Aksi yang diklaim diikuti masyarakat beragam daerah Indonesia akan dimulai dengan long march dari Masjid Istiqlal menuju patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat.