Rencananya, massa akan turun ke jalan menentang pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Diimbau tidak bawa anak kecil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjadi contoh yang baik, bagaimana menyampaikan aspirasi dengan baik," katanya.
"Kami komunikasikan agar tertib," ujarnya.
Polisi, kata Argo, akan menurunkan sekitar 9.000 personel untuk mengawal aksi.
Personel gabungan ini akan ditempatkan di jalur-jalur yang dilalui peserta aksi dari mulai titik awal kumpul di Masjid Istiqlal.
Selain itu, Argo melarang massa menyampaikan aspirasi di depan Istana Kepresidenan. Sesuai surat pemberitahuan yang diterima polisi, massa akan beraksi di depan gedung Mahkamah konstitusi.
Nantinya, kata Argo, hanya sekitar 10 orang perwakilan massa yang akan menemui pimpinan MK.