Tjahjo menegaskan peringatan akan diberikan kepada ASN di lingkup Kemendagri yang terbukti pernah menjadi pengurus, atau terlibat dalam aktivitas HTI. Sanksi diberikan setelah tim pemeriksa ASN dari Kemendagri bekerja dalam waktu dekat.
"Tindakannya ini kan setelah ormas dibubarkan, ini dia (ASN terkait) sebagai apa dulu (dalam HTI), pengurus. Harusnya dia [sebagai ASN] tahu, dia tidak boleh bicara yang bertentangan dengan Pancasila," ujar Tjahjo kepada CNNIndonesia.com di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian sanksi serupa juga diklaim akan dilakukan internal pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Nantinya, penegakan disiplin akan dipimpin langsung oleh gubernur, bupati, atau wali kota terkait.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dilaporkan sudah mengambil langkah tindak lanjut terbitnya Perppu tersebut. Pemprov Jateng menyatakan akan menyiapkan mekanisme untuk menginvestarisasi ASN yang terafiliasi HTI.
Pada Rabu (26/7) lalu Kepala Bidang Ketahanan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Atiek Sunarti menjelaskan bila mekanisme inventarisasi itu bakal dilakukan Pemprov Jateng secara tersistematis.
Sementara itu, untukk mengatasi risiko munculnya aksi persekusi terhadap eks anggota HTI, pemerintah diminta melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Direktur Eksekutif Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA) Tedi Kholiludin menilai pendekatan dengan melibatkan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat ini lebih tepat daripada pendekatan dari Aparat.
"HTI itu kan nafasnya Islam. Jadi sepertinya lebih tepat pendekatannya lewat Tokoh Agama atau Tokoh Masyarakat, sehingga masyarakat yang mencoba mem-bully ataupun melakukan persekusi akan segan dengan sendirinya," ujar Tedi di Semarang, Kamis (27/7).
"Agama dan nasionalime itu bukan dua kutub yang bertentangan. Agama tanpa nasionalisme akan jadi paham agama yang eksklusif, tetapi nasionalisme tanpa agama akan jadi chauvinisme yang kering. Ini yang harus dipahami masyarakat secara utuh", tambah Tedi yang juga aktivis pemuda Nahdhlatul Ulama (NU) tersebut.
---
Catatan redaksi: Judul berita ini direvisi pada Jumat (28/7) pukul 04.50 WIB. Sebelumnya, berjudul "Mendagri Tak Akan Pecat Anak Buah Eks PKI". Judul diubah karena kesalahan pengetikan. Redaksi mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat kesalahan ini.