Padahal, Jokowi bersedia mengikuti Aksi 212 tahun 2016 lalu. Saat itu, Jumat (2/12) ia beribadah salat Jumat bersama dalam Aksi Bela Islam Jilid III di areal lapangan Monas, Jakarta.
"Bagi saya ini kontradiktif. Di satu sisi, aksi para intoleran agama ditanggapi, tapi aksi damai kami yang mengedepankan Bhinneka Tunggal Ika, tidak direspon," ujar Bedjo kepada CNNIndonesia.com di aksi Kamisan ke-500, Kamis (27/7).
Maka itu, Bedjo juga meminta Jokowi agar tak perlu bernyali kecil menghadapi ia dan rekan-rekannya sesama anggota YPKP 1965 maupun para inisiator aksi Kamisan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih, jati dirinya sebagai seorang yang tidak punya sangkut paut dengan masa lalu, dianggap memudahkannya menyelesaikan masalah pelanggaran HAM.
Bedjo Oentoeng sendiri merupakan korban pelanggaran HAM 1965. Pada tahun 1970, saat dirinya berusia 22 tahun, ia dipencara di Rutan Salemba selama sembilan tahun. Sebab, Bedjo saat ditangkap merupakan anggota Ikatan Pemuda Pelajar yang diduga bentukan Partai Komunis Indonesia.
Seperti diketahui, Kamisan adalah aksi yang digelar para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM yang menagih janji Presiden untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Aksi Kamisan digelar sejak 18 Januari 2007 dan kini sudah mencapai Kamis ke-500. (asa)