Chairuman mengatakan hal itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/7).
Chairuman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto. Sebelumnya, Chairuman berulangkali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Chairuman, materi pemeriksaan yang ditanyakan kepadanya seputar fakta persidangan dan mengkonfirmasi ulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
Saat disinggung soal peran Setnov yang disebut ikut mengawal anggaran proyek e-KTP, Chairuman, yang juga mantan jaksa itu mengaku tak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu mengawal gimana," kilahnya.
Chairuman, yang kini juga menjabat Komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) disebut menikmati uang proyek e-KTP sebesar US$584.000 dan Rp26 miliar.
Tak hanya dugaan menerima uang, Chairuman juga disebut menyimpan catatan keuangan yang disinyalir terkait dengan proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Setya Novanto memberikan keterangan pers usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto). |
Saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong pada bulan lalu, Chairuman mengaku dicecar penyidik KPK soal catatan uang tersebut.
Namun menurutnya, catatan itu merupakan keuangan dari bisnis keluarganya.
"Itu (catatan keuangan) sudah dijelaskan bahwa itu sumbernya mana, itu kredit kita. Itu harus dijelaskan," kata dia.
Setya Novanto memberikan keterangan pers usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).