TKI Tertangkap Selundupkan Gading Gajah dari Malaysia

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Jul 2017 20:10 WIB
Seorang TKI asal NTT tertangkap saat mencoba menyelundupkan gading gajah dari Malaysia, yang diketahui akan digunakan untuk acara adat.
Ilustrasi gading gajah. (AFP PHOTO / Anthony WALLACE)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur tertangkap menyelundupkan gading gajah dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Berdasarkan laporan kepolisian Nomor LP/138/VII/2017/Kaltim/Res Nunukan tertanggal 24 Juli 2017 bahwa penemuan gading gajah tersebut saat terdeteksi "X-Ray" di Kantor Bea Cukai dan Karantina di Pelabuhan Internasional Tunon Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi di Nunukan, Sabtu menyebutkan TKI yang menyelundupkan gading gajah tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Pelaku berinisial PL (50) dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Nunukan untuk memudahkan proses hukum selanjutnya. Barang bukti seberat 2,7 kilogram itu dibungkus dengan karung pupuk.
Karyadi mengungkapkan gading gajah itu dibeli dari seseorang di Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia seharga 1.500 ringgit Malaysia atau setara Rp4,5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gading gajah ini untuk keperluan acara adat di kampung di NTT," kata dia, seperti dikuti Antara, Sabtu (29/7).

Tindakan itu merupakan pidana karena memasukkan gading gajah yang dilarang di Indonesia dari Malaysia secara sengaja tanpa dilengkapi dokumen.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER