Dukungan tersebut, kata Wiranto, disampaikan para ulama saat dirinya hadir untuk mewakili Presiden Joko Widodo dalam reuni akbar di Pondok Pesantren Futuhiyyah, Demak, Jawa Tengah Minggu (30/7).
"Mereka memberikan dukungan kepada pemerintah yang ingin untuk membubarkan organisasi apapun Ormas, LSM yang mengarah kepada penyimpangan empat konsensus (NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika) itu," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menghadapi rongrongan ISIS yang menggunakan simbol-simbol Islam untuk melakukan terorisme itu sangat-sangat tidak didukung," kata Wiranto.
Atas dasar itu keberadaan Perppu ini harus didukung untuk segera disahkan menjadi undang-undang oleh DPR.
"Kami mengajak seluruh komponen bangsa mendukung penuh Perppu ini sebagai payung hukum membubarkan HTI secara resmi,“ kata Nurruzaman melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.
Ia mengatakan jika Perppu ini tak juga diterapkan, maka ormas seperti HTI akan terus melakukan aktivitasnya.
"Ancaman mendirikan negara khilafah islamiyah ini ancaman nyata, bukan main-main," katanya.