Hal itu, kata Kapitra, karena massa pendukung Rizieq belum bisa menerima andai Imam Besar FPI itu diperiksa polisi terkait status tersangka dalam kasus dugaan percakapan pornografi.
"Dari dulu (Rizieq) siap (diperiksa polisi), cuma masalahnya kan umatnya yang belum siap," kata Kapitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada sesuatu yang mencederai keadilan tentu umat gak bisa terima," ujarnya.
"Tetapi ketika dia diperiksa, diagendakan karena ada indikasi kekuasaan, bukan penegakan hukum, umat marah itu manusiawi," kata Kapitra.
Kapitra Ampera (kiri). (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon) |
"Sebenarnya kan kami berharap beliau hadir di sini untuk menghadiri Milad FPI. Semua orang ingin dia hadir," ujarnya.
"Harapannya hukum ditegakkan berdasarkan hukum, bukan hukum ditegakkan berdasarkan karena sebuah order (kekuasaan), itu aja," katanya.
Polisi menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka pada Senin 29 Mei 2017. Sebelum jadi tersangka, ia melakukan umrah ke tanah suci, Mekkah, Arab Saudi. Sejak umrah tersebut, Rizieq belum kembali lagi ke Indonesia. Dan, polisi masih menunggu Rizeq pulang untuk melengkapi berkasnya.
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang perempuan bernama Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi lewat aplikasi pesan.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kapitra Ampera (kiri). (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)