"Nanti akan dibawa ke Jakarta, sekaligus dilakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (2/8).
Selain mengamankan Kajari dan Bupati Pamekasan, dari hasil operasi senyap tim Satgas KPK juga menangkap Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Eka Hermawan, dua staf Kejari Pamekasan, serta dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada unsur penyelenggara negara dan PNS yang diamankan," tutur Basariah.
Kejaksaan Pasrah
Sementara Kejaksaan Agung mempersilakan KPK melanjutkan proses hukum. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan, pihaknya tidak akan menghalangi upaya KPK dan memberikan akses seluasnya.
"Saya masih cek informasi tersebut. Namun, kalau hal itu benar tentu kami tidak menghalangi hal tersebut dan meberikan akses menindaklanjutinya," kata Rum saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, OTT yang dilakukan KPK tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki kinerja kejaksaan ke depan.
"Itu adalah bagian penertiban yang terus di lakukan kejaksaan ke depan," tuturnya.
Lihat juga:KPK Tangkap Tangan Kajari Pamekasan |
"Ya, benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur terkait dengan perkara hukum," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.