"Sampai saat ini belum di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Penyidik ke sana (Singapura) mau memeriksa (tapi) belum mau," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8).
Ketika itu, kata Argo, Novel berkata kepada polisi, dia hanya ingin berbincang biasa, bukan dalam suasana pemeriksaan. "Kita ngobrol saja lah, masalah polisi nanti saja," ucap Argo menirukan ucapan Novel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Argo, polisi masih bersabar menunggu Novel bersedia diperiksa. "Enggak masalah. Kami sudah sampai seperti itu tapi sampai sekarang belum ada jawaban," ucapnya.
"Harus ada bukti kalau ada keterlibatan jenderal, siapa? Buktinya apa?" ujarnya.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di dekat rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017. Lebih dari 100 hari setelah peristiwa penyiraman air keras itu, polisi belum dapat menangkap pelaku penyerangan.
Polri kemudian membentuk tim investigasi gabungan bersama KPK untuk membongkar kasus teror air keras itu. Namun, lembaga antirasuah tersebut mengaku tidak akan bergabung dalam tim gabungan tersebut.