Tes Urine Positif, Status Tora Sudiro dan Mieke Masih Saksi

CNN Indonesia
Kamis, 03 Agu 2017 16:26 WIB
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, kasus psikotropika yang menjerat Tora dan istrinya adalah pengembangan kasus sebelumnya.
Tora Sudiro dan Mieke Amalia masih bertatus sebagai saksi dalam perkara psikotropika. (Detikcom/Hanif Hawari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan aktor Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia masih bersatus saksi dalam kasus psikotropika.

Iwan mengatakan, meski dari tes urine dinyatakan mengonsumsi obat keras, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih sebagai saksi," kata Iwan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/8).

Menurut Iwan, pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu merupakan hasil pengembangan kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, ini adalah pengembangan kasus sebelumnya," ujar Iwan. 
Polisi menangkap Tora dan Mieke tadi pagi pukul 10.00 WIB. Polisi menyita psikotropika jenis dumolid sebanyak 30 butir dari keduanya. 

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan perkara ini.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER