Ahmad dan Rudy terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi kasus dugaan suap untuk mengamankan perkara dana desa pada tengah pekan ini.
Tjahjo menilai kejahatan berupa suap atau korupsi idealnya tak dilakukan aparat penegak hukum atau inspektorat yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan. Ia pun menyerahkan penanganan kasus dugaan suap itu kepada KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas inspektorat kan mengawasi, kalau sampai terlibat ya mau ngomong apa lagi."
"Kemendagri fokus untuk peningkatan kualitas aparatur desanya. Kemudian perencanaan programnya oleh Kementerian Desa. Aturan dan UU yang ada kadang tiap daerah masih beda penerapannya. Saya kira yang paling utama adalah mempercepat proses peningkatan kualitas aparatur desa," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan Kepala Kejari Pamekasan Rudy Indra menginstruksikan bawahannya untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan Kepala Desa Dasok, Agus Mulyadi.
Agus diduga memberikan uang kepada Rudy sebesar Rp250 juta lewat Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pemkab Pamekasan Noer Sollehhodin. Pemberian uang itu pun diketahui Bupati Pamekasan.