Hal itu dikatakan Ketua Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Nanda Persada, usai menemui Tora dan Mieke Amalia di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (3/8).
"Kondisi mereka baik, tapi mereka enggak tahu, dan enggak ngerti. Jadi seperti kurang informasi dan shock," kata Nanda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sadar baik-baik saja," kata Nanda.
Lebih lanjut, Nanda mengatakan, tidak mengetahui pasangan selebritis itu menggunakan obat penenang yang dilarang pemerintah.
"Setahu saya, mohon maaf kalau bisa dikoreksi. Obat ini kalau ada resep dokter tidak masalah, tapi kalau tidak ada resep dokter masuk kategori penyalahgunaan," kata dia.
Penangkapan terhadap Tora, kata Iwan merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Polisi menyita 30 butir Dumolid dari kediaman Tora dan Mieke.