Namun, pengacara Razman Arif Nasution terlihat di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (3/8). Kepada wartawan, Razman mengaku hanya dihubungi keluarga Tora Sudiro.
Razman mengaku datang lantaran diminta oleh Adhitya Mutiara Putra, kerabat Tora. Dia menegaskan, sampai saat ini belum berstatus sebagai kuasa hukum Tora dan masih menunggu keputusan keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razman memaklumi surat itu belum dibuat karena Tora dan Mike dalam keadaan sangat shock.
Sementara, kerabat Tora dan Mieke, Adhitya mengatakan Tora belum bisa memberikan keterangan apa pun.
"Sehingga saya dari pihak kerabat Tora akan menjembatani segala bentuk keinginan yang Tora inginkan. Khususnya pendampingan proses hukum ini," kata Adhitya.
Lihat juga:'Artis Biasanya Tertutup Urusan Narkoba' |
"Yang lain belum bisa dibicarakan, Anak-anak masih sama keluarga," kata Adhitya.
Pasangan artis Tora dan dan Mieke ditangkap Petugas Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan atas dugaan kepemilikan psikotropika.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan, Tora ditangkap di rumahnya di Jakarta.
Polisi menyita puluhan butir Dumolid dari kediaman Tora.