Jakarta, CNN Indonesia -- Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia belum didampingi pengacara untuk menangani kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.
Namun, pengacara Razman Arif Nasution terlihat di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (3/8). Kepada wartawan, Razman mengaku hanya dihubungi keluarga Tora Sudiro.
Razman mengaku datang lantaran diminta oleh Adhitya Mutiara Putra, kerabat Tora. Dia menegaskan, sampai saat ini belum berstatus sebagai kuasa hukum Tora dan masih menunggu keputusan keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi saya beri
advice hukum, keluarga sedang menuju kemari nanti mereka akan rundingkan lagi. Tinggal mereka akan hubungi saya," kata Razman.
Saat bertemu dengan Tora dan Mike, kata Razman, ia meminta surat kuasa hukum. Tapi belum dibuat.
Razman memaklumi surat itu belum dibuat karena Tora dan Mike dalam keadaan sangat
shock.
"Mudah-mudahan tidak ada perubahan, beliau akan kita tangani," kata Razman.
Sementara, kerabat Tora dan Mieke, Adhitya mengatakan Tora belum bisa memberikan keterangan apa pun.
"Sehingga saya dari pihak kerabat Tora akan menjembatani segala bentuk keinginan yang Tora inginkan. Khususnya pendampingan proses hukum ini," kata Adhitya.
Adhitya menjelaskan, Tora dan Mieke baru menjalani tes urine.
"Yang lain belum bisa dibicarakan, Anak-anak masih sama keluarga," kata Adhitya.
Pasangan artis Tora dan dan Mieke ditangkap Petugas Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan atas dugaan kepemilikan psikotropika.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan, Tora ditangkap di rumahnya di Jakarta.
Polisi menyita puluhan butir Dumolid dari kediaman Tora.