Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengatakan penerbangan Garuda dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (4/8) yang seharusnya berangkat pada pukul 21.30 WITA, mengalami penundaan dan akhirnya batal.
"Pembatalan itu sama sekali tak berkaitan dengan penerbangan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1," ujar Bey dalam keterangan resmi, Minggu (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat penerbangan Garuda seharusnya berangkat pada pukul 21.30 WITA, Pesawat Kepresidenan sudah berada di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta selama lebih dari 1 jam.
"Bukan karena Pak Jokowi. Jadi kronologinya pesawat itu dari Jakarta ada kerusakan teknis dan perlu perbaikan sekitar dua jam. Selain itu, ada notice to airmen (notam) ada pergerakan VIP di Bandara Bali. Jadi tertahan bukan karena Pak Jokowi," ujar Ikhsan Rosan, Communications Manager Garuda Indonesia.
Karena ada notam itu, Ikhsan menjelaskan, perlu ada penyesuaian bagi penerbangan komersial. Pesawat GA 425, yang seharusnya diberangkatkan pukul 21.45 WITA, akhirnya mengalami delay hingga dua jam. Selain itu, adanya batasan jam terbang bagi para kru membuat Garuda akhirnya membatalkan penerbangan. (stu)