Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah DKI Jakarta menetapkan bulan Agustus sebagai Bulan Tertib Trotoar untuk mengembalikan kesadaran masyarakat akan fungsi trotoar khusus bagi pejalan kaki.
Penetapan bulan tertib trotoar bukan tanpa alasan. Pasalnya banyak pengaduan mengenai berbagai macam pelanggaran di sarana pejalan kaki. Seperti penyerobotan trotoar oleh pengendara sepeda motor dan pedagang kaki lima.