Pengembang Green Pramuka Sempat Nego Beli Apartemen Acho

CNN Indonesia
Senin, 07 Agu 2017 17:21 WIB
PT Duta Paramindo Sejahtera pernah menawarkan diri untuk membeli unit apartemen milik Acho, sebelum melaporkan kasus pencemaran nama baik ke polisi.
Pengembang sempat menawarkan untuk membeli kembali hunian Acho sebelum melapor ke polisi. Komika Acho (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengembang apartemen Green Pramuka, PT Duta Paramindo Sejahtera pernah menawarkan diri untuk melakukan mediasi dan membeli kembali hunian apartemen milik artis stand up comedy (Komika) Muhadkly MT alias Acho.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, tawaran tersebut dilayangkan PT Duta Paramindo Sejahtera sebelum melaporkan Acho ke Polda Metro Jaya.

PT Duta Paramindo Sejahtera melaporkan Acho karena tulisan Acho di blog pribadinya tahun 2015 telah mencemarkan nama baik, pengembang Apartemen Green Pramuka itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelapor sudah berupaya bahkan menawarkan untuk membeli unit terlapor kembali bila merasa dirugikan, namun infonya (Acho) tidak mau," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8).
Setelah penawaran pengembang ditolak, kata Argo, PT Duta Paramindo Sejahtera langsung melaporkan Acho ke Polda Metro Jaya lewat kuasa hukumnya, Danang Surya Winata pada 5 November 2015.

Menurut Argo, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus menyikapi laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta ahli.

Penyidik kemudian menetapkan Acho sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik pada 12 Juli 2017.

"(Setelah dilaporkan) baru terlapor (Acho) berupaya mendekat kepada pelapor, namun sepertinya pelapor sudah resistance karena market menurun drastis akibat peristiwa tersebut," tutur Argo.

Penyidik telah melimpahkan berkas perkara Acho, berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus Acho bermula pada 8 Maret 2015 silam. Saat itu, Acho menulis kekecewaannya di blog pribadinya, muhadkly.com, terkait fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen Green Pramuka yang terletak di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dalam blog-nya, Acho menagih janji pengelola yang ingin menjadikan area apartemen sebagai ruang terbuka hijau. Ia merasa pengembang tidak konsisten dengan janji yang dibicarakan kepadanya saat awal membeli apartemen tersebut, tahun 2014.

Acho juga tercatat dua kali menulis di twitter terkait Green Pramuka. Pertama, untuk merespons berita media massa mengenai pungli di Green Pramuka Apartemen. Dan kedua untuk menjawab pertanyaan yang diajukan di Twitter.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER