Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaga antirasuah terus mendorong Ditjen Pajak dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi. Pasalnya, kata Saut, ada pihak-pihak yang masih menghalangi penerimaan negara di sektor pajak.
"Intinya KPK akan mendorong, karena ada keinginan untuk berubah, tapi ada juga kelompok-kelompok (Ditjen Pajak) yang tidak ingin berubah. Kami ada di belakang pajak," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada impian-impian besar yang memungkinkan kita lebih efisien dan efektif dalam beberapa periode ke depan ini, agar kita dapat mengejar APBN ke lebih berimbang," ujarnya.
"Karena Pak Ken bilang kita waktu itu kejar Rp5 triliun. Mudah-mudahan ini kita bisa dapat besar lagi. Tiga hal ini akan kita dekati agar rakyat lebih sejahtera," tutur Saut.
Ken menyatakan penerimaan pajak nantinya dapat dimanfatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Kami minta dukungan KPK, karena hasil pajak ini bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya beli seluruh masyarakat Indonesia," tuturnya.
Ken mengungkapkan, penerimaan sektor pajak dari dana desa juga menjadi salah satu perhatian pihaknya. Terlebih setelah terbongkarnya praktik korupsi dana desa di Pamekasan, Jawa Timur, yang terkait dengan kasus suap yang ditangani KPK.
"Jadi bahwa uang pajak yang dikorupsi dari dana desa, ya tentu saja orang pajak paling marah lah. Kami cari susah-susah, gunanya untuk meningkatkan daya beli dan pertumbuhan, malah dipakai untuk kepentingan sendiri," ujarnya.