Ketiganya masing-masing berinisial AB, AP alias Aping, dan AP alias Apau.
"Setelah kami periksa lima tersangka ABK dan tiga tersangka penjemput barang itu, kami berikan info kepada Kepolisian Taiwan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana cara mereka menunjuk kapten kapal, lalu mengambil barang di Myanmar, lalu mengantar barangnya untuk siapa. Yang jelas pengendali sudah tertangkap, jadi kemungkinan kita bisa membuka jaringan yang lebih luas lagi," ucapnya menjelaskan.
"Kami berharap [tersangka] dapat dituntut hukuman mati karena jumlahnya luar biasa. Yang 100 hingga 200 kilogram saja sudah ada yang pernah dihukum mati, masa ini di atasnya kok tidak," katanya.
Penyelundupan sabu senilai Rp1,5 triliun itu diungkap polisi di dermaga bekas hotel Mandalika, Anyer, Banten, Kamis (13/7). Pimpinan penyelundupan sabu itu di Anyer, Li Ming Hui, tewas ditembak karena melawan saat polisi menggerebek operasinya.