Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan pihaknya meminta Kominfo untuk memblokir situs-situ itu.
"Kita sudah laporkan situs tersebut karena berpotensi digunakan untuk penjualan obat-obatan keras dan terlarang," kata Penny di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penny mengatakan transaksi jual beli obat melalui online berkembang pesat karena pada 2016 baru ada 73 situs jual beli obat-obatan yang ditutup oleh pemerintah.
"Mudah yah, dan banyak (tersedia). Kadang kerahasiaan juga menjadi faktor mereka (konsumen) pilih beli online," jelas Penny terkait peningkatan pembelian obat lewat daring.
BPOM berencana untuk terus bekerja sama dengan Kominfo dalam upaya memberantas penyalahgunaan obat-obatan keras dan terlarang melalui transaksi online.
"Ke depan kita juga akan buat gebrakan, bagaimana caranya agar deteksi perilaku ini mudah diketahui, salah satunya rencana pembentukan badan cyber khusus narkotik," kata dia.
Masalah penjualan obat keras di pasar gelap, termasuk daring, menjadi sorotan setelah artis Tora Sudiro ditangkap oleh polisi karena mengkonsumsi dan memiliki obat keras dumolid tanpa resep. (yns)