"Ini murni berbeda. Setelah kami mendapatkan informasi terkait ada penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Satreskrim Narkoba Jaksel melaksanakan penyelidikan," kata Iwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/9) malam.
Iwan menambahkan, kepolisian telah melakukan penyelidikan kurang lebih selama 1,5 bulan, sebelum akhirnya melakukan penangkapan di kediaman Ello pada Minggu (6/8) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Gunakan Ganja, Ello Resmi Jadi Tersangka |
Selain Ello, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, yakni DM dan RGG. Namun, setelah pemeriksaan intensif, RGG dilepaskan karena terbukti tidak terkait pidana narkoba.
Iwan menyatakan, Ello mengaku kepada polisi bahwa dirinya belum lama menggunakan ganja. Meski begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pengacara Ello Chris Sam Siwu mengaku tidak mengetahui sejak kapan Ello menggunakan ganja.
"Kami tidak fokus terhadap berapa lama (dia pakai), karena kalau menurut kami itu tidak fokus terhadap kasus hukumnya, yakni penangkapan dia dini hari itu dengan barang buktinya ganja," ujarnya.
Dikatakan Chris, Ello kini dalam keadaan baik dan sehat. Selama masa penahanannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Ello juga dijenguk oleh beberapa anggota keluarganya.
"Dia tetap ikhlas terhadap masalah yang dihadapi sekarang," ujar Chris. (agi)