Koordinator petugas keamanan komplek perumahan premium, Cluster Melia Grove, perumahan Graha Raya, Serpong Utara, Husein turut mengetahui pergerakan polisi di kawasan pengamanannya. Mereka wira-wiri mengintai kegiatan warga.
"Selama sepekan terakhir sebenarnya ada yang terlihat di sini. Tapi mereka menolak saat diminta menunjukkan kartu anggota. Bilangnya dari satuan binmas (pembina masyarakat)," kata Husein saat berbincang dengan sejumlah awak media di pos petugas keamanan Cluster Melia Grove, Jumat (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kedatangan SPT yang dinantikan tak kunjung terlihat setelah mengintai beberapa saat. Densus 88 pun mengubah mekanisme penangkapan SPT dengan menunggu yang bersangkutan lewat di pos petugas keamanan.
Menurutnya, Densus 88 akhirnya menangkap SPT tepat di pos petugas keamanan saat sedang membonceng anak sulungnya yang hendak diantarkan ke sekolah sekitar pukul 06.20 WIB.
"Anaknya diamankan dulu sama Densus, terus SPT ditangkap dan langsung dimasukkan ke dalam mobil," ujarnya.
Setelah itu, Densus 88 melakukan penggeledahan rumah SPT. Dari lokasi, Densus 88 menyita barang dan dokumen sebanyak empat boks dan langsung dibawa ke Markas Polres Tangerang Selatan.
"Saat penggeledahan sempat dipasang garis polisi tapi setelah itu dilepas lagi," tuturnya.
"Keterlibatan yang bersangkutan adalah melakukan pendanaan kepada orang-orang yang berangkat ke Filipina dan Suriah," kata Martinus saat dikonfirmasi, Jumat (11/8).
Martinus menerangkan penangkapan SPT itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris di Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muara, Jambi, yakni S (38) dan R (39). Densus 88 menangkap keduanya pada Kamis (10/8) sekitar pukul 15.00 WIB.