Pengacara Andi, Samsul Huda mengatakan, tidak ada persiapan khusus dari kliennya menghadapi sidang tersebut.
"Senin 14 Agustus sidang. Enggak ada persiapan apa-apa, biasa saja," ujar Samsul saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Saksi Kunci E-KTP Tewas di Amerika Serikat |
Rencananya, persidangan tersangka kasus korupsi proyek senilai Rp5,9 triliun itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dia adalah penyedia alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap proyek e-KTP.
Johannes juga disebut menerima uang panas e-KTP sebesar US$14,8 juta dan Rp25,2 miliar.
Johannes merupakan salah satu saksi yang keterangannya diminta oleh penyidik KPK sebelum menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka pada awal Juli 2017. Dia disebut memiliki bukti rekaman selama pembahasan proyek e-KTP.