Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi dikabarkan menangkap pesinetron Rio Reifan diduga karena kepemilikan dan memakai sabu. Penangkapan ini bukan yang pertama, karena 2015 lalu, pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' itu juga ditangkap karena kasus serupa.
Dari informasi yang dihimpun, polisi menangkap Rio di Jalan Ahmad Yani depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (13/8) pukul 20.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip plastik berisi sabu beserta alat hisapnya.
Pihak Polres Metro Bekasi kabarnya akan merilis penangkapan Rio siang ini. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengonfirmasi akan membeberkan kronologi kasus ini secara utuh dalam keterangan pers resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT