Dalam video tersebut, tampak pemeriksaan Miryam berlangsung cair, tanpa adanya tekanan dari penyidik.
Selain itu, jaksa juga memperlihatkan transkrip percakapan antara Miryam dengan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Miryam menyampaikan ada intimidasi yang diterima dari sejumlah anggota DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Hakim Tolak Eksepsi Miryam S Haryani |
Febri menyebut, adanya intimidasi yang diterima Miryam dari anggota DPR sudah terbukti dalam rekaman pemeriksaan yang diputar dalam sidang Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Saya kira fokus KPK saat ini adalah bagaimana membuktikan perbuatan-perbuatan yang didakwakan tersebut," ujarnya.
Febri menambahkan, munculnya fakta persidangan perihal rekaman pemeriksaan Miryam, membuktikan bahwa mantan bendahara umum Hanura itu tidak mengalami intimidasi saat diperiksa.
"Sehingga kemudian alasan pencabutan BAP karena tertekan, alasan itu mengada-ada, itu yang kita buktikan juga," kata Febri.
Miryam didakwa memberi keterangan tidak benar saat menjadi saksi bagi terdakwa Irman dan Sugiharto dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Miryam juga mencabut keterangan dalam BAP, saat dirinya diperiksa sebagai saksi.