Perwakilan pengembang datang ke salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat jumpa media Acho. Di tempat ini sebelumnya Acho menyatakan batal damai lantaran ada poin yang tidak disepakati dalam perjanjian.
"Teknis perdamaian belum bisa dibuat. Besok rencana di Polda jam 10 (cabut laporan). Jadi sekarang kami belum bisa berikan konten materi perdamaian," kata Kuasa Hukum Green Pramuka City Muhammad Rizal Siregar usai menandatangani perjanjian perdamaian, Selasa (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tengah jumpa media ada pesan singkat mereka mau ikut komitmen damai. Kami sebagai pihak yang tunjukkan itikad baik gak mau, gengsi. Kalau mereka serius berdamai kami tunggu," kata Acho.
Lihat juga:Keluhan Warga Green Pramuka Selain Acho |
"Mudah-mudahan setelah cabut itu polda langsung kasih tahu Kejaksaan. Kami juga akan berusaha kasih tahu perdamaian ini ke Kejari Jakarta Pusat setelah cabut laporan," kata Tomson. (sur)