Habibie mengatakan hal itu saat menjadi narasumber dalam Dialog Kebangsaan: Mengelola Keberagaman Meneguhkan Keindonesiaan di kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Selasa (15/8).
Habibie bercerita, pada 1998, sebagai wakil presiden Soeharto sesuai mandat konstitusi, dia menggantikan posisi Soeharto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Habibie, masukan-masukan yang diberikan kepadanya itu tidak ada satupun yang menurutnya tepat. "Bingung. Saya bilang bingung. Biasanya kalau saya dapat itu langsung saya baca dan dieksekusi," kata Habibie.
Tapi, bukannya mendapat informasi, Habibie justru disinggung karena terlalu memanfaatkan teknologi dan media untuk menyelesaikan persoalan.
Menurut, Habibie dia memanfaatkan media untuk mendapat banyak masukan informasi, tanpa ada rekayasa.
Selain itu, langkah Habibie untuk membebaskan tokoh yang menjadi tahanan politik sempat dipertanyakan Jaksa Agung kala itu. Menurut Habibie, langkah untuk menahan seseorang yang berbeda pendapat tidak memiliki dasar konstitusi.
Selain kebebasan pers, pembebasan tahanan politik, warisan politik BJ Habibie sebagai presiden di antaranya mencabut larangan berdirinya serikat buruh independen
Dengan langkah itu, Habibie mulai melihat ada sinkronisasi antarmasyarakat. Masyarakat mulai menyatu kembali dan fokus menghadapi persoalan tanpa ada kekerasan.
Habibie kemudian mengakhiri jabatannya sebagai Presiden setelah 1 tahun dan lima bulan. Ia memutuskan tak mencalonkan lagi setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak dalam Sidang Umum MPR pada Oktober 1999.