Mengaku Salah, Green Pramuka Cabut Laporan Terhadap Acho

Muhammad Andika Putra | CNN Indonesia
Rabu, 16 Agu 2017 13:07 WIB
Kasus Acho dan pihak apartemen Green Pramuka selesai. Pihak Green Pramuka mencabut laporannya dan mengaku salah.
Pihak apartemen Green Pramuka resmi mencabut laporannya terhadap Acho. (Foto: CNN Indonesia/M. Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum Green Pramuka City (GPC), Muhammad Rizal Siregar datang ke Polda Metro Jaya untuk mencabut laporan terkait Muhadkly MT (Acho). Pencabutan itu merupakan tindak lanjut dari perdamaian antara pihak GPC dengan Acho.

Diketahui Acho dan pihak GPC sempat selisih pendapat lantaran Acho menuliskan keluhan soal kebijakan apartemen di blog pribadinya. Sebelum mencabut laporan, GPC mengaku salah terhadap penghuni yang mengeluhkan soal kebijakan.

"Kami akui salah apabila ada pelayanan masa lalu terhadap penghunian di kawasan GPC. Klien saya akan melakukan perbaikan atas pelayanan selama ini kepada penghuni," kata Rizal di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (16/8).
Menurut Rizal, laporan di Polda harus tetap dicabut secara formil walau berkas kasus Acho sudah P21 atau lengkap di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Setelah itu Polda Metro Jaya akan menyampaikan ke Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal menjelaskan, perdamaian dengan Acho sudah disepakati sejak kemarin sore. Mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan musyawarah.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Acho, Nawawi Bahrudin menyatakan kesepakatan perdamaian adalah dengan memuat hak jawab GPC di blog Acho.
"Posisi kita tidak akan menghapus blog, tapi kita akan klarifikasi. Jadi modelnya seperti hak jawab yang disampaikan oleh pengembang kepada pemilik blog," papar Nawawi.

Sampai berita ini diturunkan, Rizal dan Nawawi sedang dalam perjalanan menuju Kejaksan Negeri Jakarta Pusat. Meraka akan memberi tahu bahwa laporan sudah dicabut dan kedua pihak sudah berdamai. (djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER