"Saya belum ada permintaan resmi baik yang mau audit yang lama, maupun yang rencana mau bikin apartemen," kata Basuki usai menghadiri Sidang Bersama DPD-DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki menerangkan, semua permintaan pembangunan gedung baru harus melalui surat resmi ke kementeriannya untuk mendapat rekomendasi.
"Dan, mereka pun tidak bisa [bangun] kalau tidak ada rekomendasi PU, misalnya untuk multi years kontrak [pembangunan] tidak bisa jalan, teknisnya kan juga harus direkomendasikan," ujar Basuki.
Sebelumnya, BURT DPR berencana mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PUPR untuk meninjau langsung kondisi gedung kerja anggota dewan.
Anton menjelaskan, kondisi Gedung Nusantara I DPR yang menjadi ruang kerja anggota legislatif, saat ini tidak cukup untuk menampung 560 anggota dewan berikut staf dan tenaga ahlinya.
Saat ini, kata dia, setiap ruangan diisi total delapan orang. Rinciannya adalah satu anggota dewan, lima staf ahli, dan dua tenaga ahli. Jika dikalkulasikan dengan 560 anggota maka, saat ini Gedung Nusantara I DPR menampung sekitar 4.480 orang.
Padahal, Anton mengklaim, kapasitas gedung hanya mampu menampung 800 orang saja.
Untuk pembangunan gedung, Anton mengatakan, DPR telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 miliar yang termasuk dari total usulan anggaran dewan di 2018 sebesar Rp5,7 triliun.