Acho Tolak Minta Maaf dan Hapus Blog Pribadinya

CNN Indonesia
Jumat, 18 Agu 2017 14:50 WIB
Acho tak akan meminta maaf kepada pengembang Apartemen Green Pramuka, atau menghapus blog pribadinya. Namun Acho akan memuat hak jawab pihak pengembang.
Komika Acho tak akan menghapus blog pribadinya terkait keluhan kepada pengembang Apartemen Green Pramuka City. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komedian Muhadkly MT alias Acho menyatakan tak akan menghapus blog pribadi miliknya. Dia juga menolak menyampaikan permohonan maaf secara langsung melalui kepada pengembang Apartemen Green Pramuka City situs pribadinya itu.

"Enggak, saya tidak mau buat permohonan maaf di blog saya, yang benar itu saya mau bikin klarifikasi sesuai dengan poin kesepakatan yang disampaikan pihak Green Pramuka," kata Acho di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/8).

Acho menjelaskan, klarifikasi tersebut nantinya akan berisi fakta-fakta versi pihak pengelola dan pengembang Apartemen Green Pramuka City melalui hak jawab yang akan dikirim oleh mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi tulisannya disebut akan berimbang, dengan menampung apa yang dirasakan oleh Acho dan pihak pengelola dalam satu tulisan itu.

"Ya intinya saya gak mau minta maaf, saya mau tulis klarifikasi yang berisi fakta versi kami, penghuni apartemen dan fakta versi mereka sebagai pengelola. Tidak ada permintaan maaf, apalagi penghapusan konten blog," kata dia. 
Klarifikasi, lanjut Acho, akan dilakukan setelah semua proses hukum yang menjeratnya dicabut. Pasalnya, saat ini Acho mengaku belum bisa mengakses situs blog pribadi miliknya karena masih digunakan sebagai alat bukti oleh pihak kejaksaan.

Kasus yang menjerat komika Acho bermula dari tulisannya yang dimuat di situs muhadkly.com terkait.

Dalam tulisannya Acho menyebut pihak pengembang Apartemen Green Pramuka City tidak menunaikan janji yang ditawarkan nya saat pertama kali konsumen membeli unit apartemen di kawasan Cempaka Putih itu.

Tulisan Acho itu berujung kasus hukum. Pihak pengembang apartemen melaporkan Acho dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Setelah kasus tersebut menyeruak, pihak Green Pramuka dan Acho sepakat berdamai. Mereka telah mengajukan permohonan pencabutan laporan ke kejaksaan.
Pasrah Putusan Kejaksaan

Acho sendiri mengatakan akan menerima keputusan kejaksaan setelah pihak Apartemen Green Pramuka mencabut laporan soal pencemaran nama baik yang menjerat dirinya. Acho menyebut, dirinya pasrah jika pihak pengadilan tidak menerima permohonan pencabutan kasus yang telah dilaporkan sejak 2015 lalu itu.

"Ya kita terima saja, yang penting kami kooperatif, kalau ditolak ya jalani persidangan, semua prosesnya akan kami jalani," kata Acho .

Namun Acho menyakini Kejaksaan akan mempertimbangkan semua fakta yang ada sebelum memutuskan untuk mencabut atau melanjutkan kasusnya itu.

"Kepala Kejari juga pernah bilang mau pertimbangkan dulu, ya saya pikir setelah banyak hal terjadi apalagi kami sudah sepakat damai, pertimbangannya semakin banyak," kata dia.

Acho hari ini telah mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk mengkonfirmasi terkait permohonan pencabutan berkas P21 oleh pihak Apartemen Green Pramuka.
Ia datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Nawawi Bachrudin. Semula Acho berniat datang bersama pihak Green Pramuka, namun pihak pelapor justru datang lebih dulu tanpa memberi tahu pihak Acho.

"Iya katanya sih mereka udah datang yah, jadi kita tinggal konfirmasi (permohonan) saja sekarang karena (pihak Green Pramuka) sudah duluan," kata Acho.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER