Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami pemeriksaan untuk kemudian dipertimbangkan apakah Rizieq perlu dimintai keterangan kembali atau tidak.
"Semua bergantung pertimbangan penyidik, apakah hasil pertemuan itu sudah melengkapi atau belum. Kalau memang dirasa belum, nanti ketika beliau hadir, kami tambahkan di sini," ujar Adi, Minggu (20/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran Rizieq diperlukan agar memudahkan polisi berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kejaksaan.
Lihat juga:Syarat Indonesia Berkah Ala Rizieq Shihab |
"Daripada menunggu (Rizieq pulang), anggota kami yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan," kata Titodi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8).
"Nanti hasil pemeriksaan kami evaluasi. Setelah yang bersangkutan pulang, kami akan lakukan pemeriksaan kalau itu diperlukan," ucapnya.
(gil)