Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/8). Namun belum diketahui kasus yang melibatkan penangkapan panitera pengganti itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah tak membantah soal kabar ditangkapnya seorang panitera pengganti PN Jakarta Selatan oleh jajarannya. Dia mengatakan bakal menyampaikan informasi lengkap setelah menerima laporan secara rinci.
"Nanti kami cek terlebih dahulu. Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul," kata Febri saat dikonfirmasi
CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panitera pengganti berinisial T itu ditangkap KPK siang ini. Tampak sejumlah tim penyidik KPK membawa panitera pengganti tersebut.
Selain menangkap panitera pengganti, tim penyidik KPK juga menyegel satu unit mobil yang terparkir di halaman PN Jakarta Selatan.
Humas PN Jakarta Selatan membenarkan soal penangkapan salah satu panitera pengganti. Namun dia tak mengetahui kasus yang membelit panitera pengganti itu.
"Jadi saya sendiri baru menerima info dari staf ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK, tapi sampai sekarang belum tahu kasusnya apa," ujar Sutrisna.
(pmg)