Rilis nanti tak hanya akan dilakukan oleh unsur KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan telah mengundang pihak Mahkamah Agung (MA) untuk merilis hasil OTT yang dilakukan pada awal pekan ini.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, dan nanti akan bergabung di konferensi pers," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (22/8) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panitera berinisial T itu diduga menerima suap Rp300 juta dari dua pengacara tersebut.
"Sejumlah pihak yang diamankan kemarin dalam proses pemeriksaan intensif, dan dalam waktu paling lambat 24 jam akan ditegaskan status hukumnya," kata Febri.
Selain menangkap empat orang, tim penyidik KPK menyegel satu unit mobil dan ruang kerja panitera berinisial T di PN Jaksel.