KPU Kebut Rampungkan Peraturan Sebelum Tahap Verifikasi

CNN Indonesia
Rabu, 23 Agu 2017 04:14 WIB
Setelah Peraturan KPU disahkan, KPU akan mulai tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. PKPU itu dapat membuat persiapan parpol jadi lebih baik.
Setelah Peraturan KPU disahkan, KPU akan mulai tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. PKPU itu dapat membuat persiapan parpol jadi lebih baik. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019 pada awal Oktober 2017. Terkait hal itu, saat ini KPU tengah merampungkan Peraturan KPU (PKPU) secepatnya.

"Maka yang paling penting sebenarnya dari sekarang ke depan kalau PKPU sudah disahkan, kita bisa sosialisasikan dengan partai-partai peserta pemilu yang ada," kata Komisioner KPU Evi Novilda, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/8).
Evi berharap, dengan banyaknya melakukan sosialisasi, maka diharapkan dapat menjadi bantuan terhadap sistem informasi partai politik KPU. Ia menilai, hal tersebut juga dapat membuat persiapan partai politik lebih matang dan baik lagi.

"Kami sudah masuk dalam jadwal untuk pembahasan dan penyusunan PKPU untuk segera disahkan," ucapnya.
Setelah PKPU disahkan, baru KPU akan memulai tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER