Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak Lima anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya diciduk Biro Provos Divpropam Polri saat melakukan pungutan liar (Pungli) Selasa (22/8) malam.
Anggota itu adalah Brigadir Reza Fachlevi, Briptu Michael Timbul Parasian Simbolon, Bripda Afrian Pitang, Brigadir Didik Filianto dan Brigadir Hotma Pebrianto Sianturi.
Berdasarkan laporan yang diterima CNNIndonesia.com, lima anggota terciduk ketika Biroprovos Divpropam Polri melakukan patroli di pintu keluar Tol Semanggi, Jakarta Selatan. Lima anggota tersebut melakukan kegiatan pemeriksaan mobil tanpa ada surat perintah dan melakukan pungutan liar sebesar Rp100 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diperiksa lebih lanjut, Biroprovos menemukan sejumlah STNK dan SIM milik korban pungli, sejumlah uang dan satu buah mobil toyota Avanza. Tidak hanya itu, Biroprovos juga menemukan 1 bong, 22 pivet, 5 plastik klip dan 1 gram sabu. Barang haram tersebut ditemukan di dalam kendaa
Diketahui sabu tersebut milik Didik dan Reza. Sementara itu Hotma diketahui memiliki izin penggunaan senjata yang masa berlakunya sudah habis.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. "Ya masih dalam pemeriksaan yang bersangkutan," kata Argo kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/8).
(djm/djm)